Peran Pekerja Sosial dalam membentuk kemandirian Penyandang disabilitas netra di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang
DOI:
https://doi.org/10.59012/jsb.v3i3.76Keywords:
Disabilitas Netra, Rehabilitasi Sosial Bina Netra, KemandirianAbstract
Penyandang disabilitas netra merupakan seseorang yang mengalami keterbatasan dalam penglihatan. Di Jawa Timor terdapat 5.987 penyandang disabilitas netra. Oleh karena keterbatasan yang dimiliki, penyandang disabilitas netra memerlukan pendampingan dan bimbingan yang tepat dari, agar dapat mandiri dalam melakukan kegiatan sehari-hari (activity of daily living). Sehingga sangat penting untuk mengetahui bagaimanakah peran yang dijalankan dalam membangun kemandirian penyandang disabilitas netra. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan peran dalam membentuk kamandirian penyandang disabilitas netra, studi kasus di unit pelaksana tehnik Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang atau UPT RSBN. Penelitian ini merupakan jenis peneitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus atau case study. Tehnik dalam pengumpulan data yang digunakan yakni: observasi, wawancara dan doumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, di RSBN Malang telah melakukan perannya secara optimal. Peran yang dimaksud yakni sebagai edukator, motivator, konselor, mediator dan fasilitator dalam mendampingi penyandang disabilitas netra. Namun terdapat beberapa masalah yang menjadi faktor pengahambatnya, antara lain tidak adanya dukungan dari keluarga klien sehingga komunikasi antara klien dengan keluarga yang tidak terjalin dengan baik. Penggunaan gawai yang berlebihan sehingga sulit untuk disiplin dan fokus dalam aktifitas lainnya. Menyikapi hal tersebut pekerja sosial kemudian melakukan pendekatan, konsultasi dan motivasi pada klien dan keluarga. Pemerintah perlu kiranya agar mendorong pihak agar mampu memberikan edukasi terhadap keluarga klien dan masyarakat agar dalam menerima dan membantu para penyandang disabilitas netra.
References
S. Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar Jakarta: Rajawali Pers. Jakarta: Rajawali Pers, 1990.
R. Indonesia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Indonesia: BPK RI, 2016. [Online]. Available: https://share.google/H6tefvljvDMR9N1mT
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, “Laporan Pembangunan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Indonesia,” Bappenas.
R. Yin, “Case Study and Applications: Design and Methods (6th ed.),” Theory Methods Metall. Process Integr., vol. 11, no. 1, pp. 179–272, 2016.
J. W. Creswell and C. N. Poth, Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Approaches. Sage publications, 2016.
A. Bryman, Social Research Methods. Oxford university press, 2016.
M. B. Miles and A. M. Huberman, Qualitative data analysis: An expanded sourcebook. sage, 1994.
A. Fahrudin, Pengantar Kesejahteraan Sosial. 2012.
H. Nawawi, “Metode Penelitian Bidang Sosial,” 1995.
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, “Statistik Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Timur Tahun 2022,” BPK Provinsi Jawa Timur. [Online]. Available: https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/1/MTU1NyMx/baanyaknya-desa.kelurahan-menurut-keberadaan-penyandang-cacat-.html
Z. Y. Yunan, “Peran Pekerja Sosial Dalam Meningkatkan Keberfungsian Sosial Penyandang Disabilitas Tunarungu Melalui Program Terapi Psikosial Di Sentra Mulya Jaya Gebang Sari.” Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif ….
S. Somantri, “Psikologi Anak Luar biasa,” Bandung: Refika Aditama, vol. 37, 2006.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Journal of Society Bridge

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
License
Journal of Society Bridge is licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) license. You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially. This license is acceptable for Free Cultural Works.
The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.
- Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.
Copyright
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).



